MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Laporan warga Sarangan Ke Polres Magetan terkait kasus penyebaran berita bohong yang dilakukan atas nama akun facebook Hanggowo Cahyo Utomo harus dilanjutkan sampai tuntas di Pengadilan.
Berawal dari postingan salah satu akun facebook yang bernama Hanggowo Cahyo Utomo yang menyebutkan bahwa kawasan wisata Telaga Sarangan tutup selama 3 hari yakni pada tanggal 12,13 dan 14 sehingga menciptakan opini publik bahwa kawasan wisata Telaga Sarangan tutup saat libur hari raya Idul Fitri 2021.
Kobin salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Sarangan meminta dengan tegas agar proses hukum dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan akun facebook Hanggowo Cahyo Utomo harus diusut sampai tuntas.
“Ini menyangkut nasib dan hajat hidup warga Sarangan,” tegas Kobin yang juga sebagai ketua LPM Sarangan, Selasa (17/5/2021)
Kita akan kawal sampai selesai. Buat pembelajaran agar ke depan kepada akun ini ataupun siapapun lebih berhati hati dalam bermedsos dan menyampaikan berita apalagi menyebarkan berita bohong. Karena akibat postingan itu ratusan orang yang menggantungkan kehidupan baik itu pedagang kaki lima atau pengusaha restoran di areal wisata Telaga Sarangan.” Kami sangat merasa dirugikan atas penyebaran berita bohong akun Hanghowo Cahyo Utomo itu,” ungkap Kobin.
Hal itulah yang membuat warga kelurahan Sarangan merasa geram karena berimbas pada keberlangsungan roda perekonomian warga kelurahan sarangan apalagi dimasa pandemi covid19 seperti sekarang ini.