NAMA Abu Janda (Permadi Arya) dalam minggu ini terus mencuat menghiasi semua media cetak, elektronik maupun mediacyber. Itu karena cuitanya di media sosial yang diduga bernada rasisme.
Karena cuitannya yang menghebohkan itu Abu Janda harus berurusan dengan hukum menyusul laporan yang masuk ke polisi bernomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
Abdu Janda dilaporkan atas tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.
Lalu apa komentar Gus Hans (KH. Zahrul Azhar As’ad), pengasuh pondok pesantren Queen Al Azhar Darul Ulum Rejoso Peterongan, Jombang, Jawa Timur, seorang kyai muda yang akrap dengan kaum mellenial dan pernah mengenal Abu Janda. Berikut ini penuturan Gus Hans kepada Wartatransparansi.com seputar sosok Abu Janda,
“Kali pertama Saya bertemu dengan pria nyentrik ini diruang Ketua Umum PBNU Yai Said (Prof. KH. Said Agil Siroj) di Jakarta. Ketika itu Saya lagi asyik ngobrol santai dengan beberapa rekan. Tiba tiba asisten ketum membawa Abu Janda masuk dan hanya sekilas ingin foto dengan ketum. Begitu masuk langsung foto cekrik cekrirk lalu dia keluar rungan.
Tidak ada perbincangan, apalagi sendu gurau. Bahkan pertemuan beliau berdua terkesan belum pernah bertemu atau berkomunikasi secara intens, tapi begitu foto itu beredar para pakar netizen memaknai dari berbagai sudut dengan segala analisa melik melik nya.
Batin saya berkata bahwa wajar saja pertemua Yai Said Agil Siroj – Abu Janda begitu cepat karena pada saat itu memang lagi rame rame nya issue pilgub DKI dan juga issue issue sektarian khas Jelang “Pil Pil” an suksesi di Indonesia .





