Polresta Banyuwangi Bekuk Bandar Narkoba Lintas Kabupaten

Polresta Banyuwangi Bekuk Bandar Narkoba Lintas Kabupaten
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika. (foto/wartatransparansi/nur muzayyin)

BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika antar kabupaten dengan insial JK (40) di desa kabat, Kecamatan Kabat.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 285,29 gram dan (berat bersih 282,13 gram), 748 butir jenis ekstasi berat kotor 327,27 gram (berat bersih 320,95 gram), satu buah timbangan digital, uang tunai sebanyak Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), 1 buah kantong kain warna putih bermotif, 1 buah plastik bekas bungkus teh, 2 buah kresek warna hitam, 1 buah tas warna biru, dan 1 buah HP iphone warna gold.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin dihadapan para awak media mengatakan Sat Narkoba berhasil menangkap JK asal Banyuwangi, untuk tersangka melakukan bisnis Narkoba tidak bertemu langsung melainkan dengan cara berkomunikasi melalui hp nya kemudian memasang ranjau barang haram tersebut.