BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Ribuan petugas gabungan melakukan pengamanan malam pergantian tahun 2021 di Banyuwangi.
Petugas juga melakukan patroli skala besar secara serentak, mengantisipasi adanya konvoi, pesta miras hingga perayaan tahun baru yang berlebihan. Jam malam diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB.
Sebelum melakukan pengamanan, digelar Apel Pasukan Malam Tahun Baru 2021, di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (31/12/2020). Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Mujiono dan Danlanal Letkol Laut (P) Joko Setiyono. Sebagai inspektur upacara, Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin.
“Setelah apel pasukan kita langsung melakukan patroli skala besar di 25 Kecamatan di Banyuwangi. Fokus kegiatan adalah pembatasan masyarakat melakukan perayaan tahun baru. Ini mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada malam tahun baru,” ujar Kapolresta Kombes Arman.
“Malam ini dimulai pembatasan aktivitas jam 8 malam. Mulai pertokoan, kafe dan tempat keramaian kita sweeping. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19,” imbuhnya.
Dalam SE tersebut diatur sejumlah poin terkait upaya pencegahan penularan covid. Penutupan seluruh destinasi wisata, karaoke dan tempat hiburan, dan pusat perbelanjaan/mall dari 31 Desember – 3 Januari 2021. Juga dilakukan pembatasan jam operasional cafe dan tempat makan lainnya dari pukul 07.00 – 20.00. Toko-toko juga diatur buka mulai pukul 10.00 – 18.00.
Selain itu, satgas juga akan melarang kegiatan yang bersifat keramaian dan perayaan pada malam Tahun Baru.
Antisipasi konvoi pun dilakukan oleh aparat kepolisian dengan melakukan penyekatan di beberapa titik. Khususnya di jalan protokol kota. Selain itu, juga dilakukan patroli di RTH-RTH yang sudah ditutup oleh Satgas COVID-19.





