BANYUWANGI (wartatransparansi) – Selasa 22 September 2020 Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin berkunjung di kantor komisi pemilihan umum (KPU) Banyuwangi dalam rangka pengecekan atas kesiapan panitia pelaksanaan penetapan calon dan pengambilan nomer urut yang akan di laksanakan 24 September 2020 mendatang.
Selain itu, kedatangan Kapolresta juga mengkoordinasikan terkait pengamanan dalam acara penetapan calon.
Saat di wawancarai di kantor KPU Kapolresta Arman menerangkan bahwa dalam pelaksanaan penetapan besok yang di selenggarakan oleh KPU tidak boleh banyak kerumunan dan harus menataati protokol kesehatan. Paslon hanya bisa di dampingi 2 orang dari partai pedukung. Saat datang di acara penetapan nanti, kami menghimbau agar paslon tidak membawa simpatisannya agar tidak banyak menimbulkan kerumunan banyak orang. Seandainya melanggar tetap kami kenakan sanksi penegakan dari Inpres nomer 6 tahun 2020 dan Perda Jatim nomer 2 tahun 2020 dan Pergub nomer 53 tahun 2020,” kata Kombes Pol Arman.