Wujudkan Zona Hijau, Pemkab Kediri Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar

Wujudkan Zona Hijau, Pemkab Kediri Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar
FOTO : Petugas Sat Pol PP yang gencar menerapkan protokol kesehatan di Pasar. Wujudkan Zona Hijau, Pemkab Kediri Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Tingkat kepatuhan warga untuk mengenakan masker perlu ditingkatkan, terutama di kalangan penjual dan pembeli di pasar tradisional. Saat melakukan sidak dan penertiban, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri mendapati warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan di pasar, Senin (20/7/2020).

Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan langsung menuju sasaran yang pertama yaitu pasar tradisional di Kec. Ngadiluwih. Dengan menggunakan pengeras suara, petugas memberikan himbauan kepada pengunjung pasar untuk memakai masker dan jaga jarak.

Kemudian petugas juga memberikan pengertian kepada koordinator pasar untuk menyediakan tempat-tempat cuci tangan bagi pengunjung. Mereka diminta untuk tegas kepada pengunjung, baik pedagang ataupun pembeli untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau ada yang masuk pasar tidak pakai masker disuruh pulang saja atau beli masker dahulu,” saran Tony Subianto, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kab. Kediri kepada koordinator pasar.

Petugas Satpol PP juga tak segan menghentikan kendaraan yang masuk pasar tidak pakai masker. Tujuannya agar masyarakat patuh terhadap himbauan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Perlu diwaspadai bersama bahwa penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kediri masih banyak, kami tidak ingin ada klaster baru jika warga tetap bandel. Jika sampai terjadi kasus positif, pasar akan ditutup selama beberapa hari,” terang Tony.