KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Polresta Kediri beserta instansi gabungan melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan secara massal di seluruh wilayah Polresta Kediri. Kegiatan dilaksanakan, dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19, dimana Kota dan Kabupaten Kediri dinyatakan sebagai zona merah.
Kegiatan penyemprotan Desinfektan dipimpin langsung Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, didampingi Wakapolres, Kabag, Kasat, Kapolsek dan Danki Brimob 1 C Kediri. Dan, juga diikuti oleh istansi samping yakni dari Kodim 0809 Kediri, BPBD dan Dinas Perhubungan.
Sasaran penyemprotan, meliputi fasilitas dan tempat Umum di wilayah hukum Polresta Kediri , Terminal Bus, Stasiun Kereta Api, masjid, gereja, taman-taman , pusat perekonomian meliputi pasar tradisional, pasar grosir, perkantoran dan pemukiman warga.
“Anggota yang terlibat dalam kegiatan penyemprotan sebanyak 130 personil gabungan. Baik dari Polresta Kediri, Kodim 0809 Kediri, Brimob, Satpol PP, Dinkes Kota Kediri, BPBD Kota Kediri, Dishub dan Polsek jajaran,” kata AKBP Miko Indrayana , Kapolresta Kediri Rabu (1/4/2020)