SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November, Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran tertanggal 22 Oktober 2019.
Surat edaran yang diteken Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu ditujukan kepada pimpinan lembaga atau instansi pemerintah, Direksi BUMN dan BUMD, Kepala Badan atau Dinas atau bagian, Pimpinan organisasi politik atau masyarakat, profesi, sosial, pemuda, perguruan tinggi. Termasuk pula para pimpinan kantor swasta, asosiasi pengusaha, para pimpinan media cetak, elektronik, travel dan komunitas serta para Camat dan Lurah serta Ketua RT/RW se- Kota Surabaya.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, mengatakan, dalam surat itu dijelaskan bahwa dalam rangka menyemarakkan Hari Pahlawan 10 November kali ini, pemkot mengusung tema ”Aku Pahlawan Masa Kini”. Karenanya, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaksanakan kerja bhakti di masing-masing lingkungan perkantoran maupun fasilitas umum.
“Kemudian, mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada tanggal 10 November 2019, mulai pukul 06.00–18.00 WIB,” ujar Febriandhitya menjelaskan isi surat edaran itu, Selasa (5/11/2019).





