JAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali mengaku akan mempertimbangkan masukan yang disampaikan sejumlah tokoh bangsa untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai upaya membatalkan Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Banyak sekali masukan-masukan yang diberikan kepada kita, utamanya berupa penerbitan Perppu. Tentu saja ini akan segera kita hitung, kita kalkulasi, dan nanti setelah kita putuskan akan juga kami sampaikan kepada para senior dan guru-guru saya,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Pernyataan itu disampaikan usai menerima sejumlah tokoh bangsa di antaranya Quraish Shihab, Emil Salim, Mahfud MD, Frans Magnis Suseno, Goenawan Mohammad, Azzumardi Azra, Alisa Wahid, Hasan Wirayudha, Butet Kartarajasa, Jajang C. Noer, dan Christine Hakim. Tampak mendampingi Jokowi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Staf Khusus Preside Sukardi Rinakit, serta Ari Dwipayana.
Menurut Jokowi, banyak masukan mengenai pentingnya penerbitan Perppu dari para tokoh yang hadir dalam pertemuan itu. Karena itu, Jokowi berjanji akan mengkalkulasinya, memperhitungkan, mempertimbangkannya, terutama dari sisi politik.
“Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau-beliau, secepat-cepatnya dalam waktu yang sesingkat singkatnya,” ujarnya menjawab wartawan.
Bertemu Mahasiswa





