JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mengumumkan 20 nama peserta yang dinyatakan lolos Profile Assessment yang diselenggarakan pada 8-9 Agustus 2019 lalu.
Dari 20 nama calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-223 yang diumumkan itu, komisioner KPK masa jabatan 2015-2019 tinggal menyisakan satu nama, yaitu Alexander Marwata.
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, ke-20 nama yang lolos seleksi Profile Assessment itu selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap berikutnya. Pertama, tes Kesehatan yang akan dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2019, di RSPAD Gatot Subroto. Kedua, wawancara dan uji publik yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2019, di Ruang Serba Guna Gedung III, Kemensetneg, Jakarta.
“Keputusan Pansel KPK masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat,” tegas Yenti dalam pengumumannya di Kemensetneg, Jakarta, Jumat (23/8/2019).





