Pemkot Pulangkan TKI Ilegal Warga Surabaya dari Malaysia

Pemkot Pulangkan TKI Ilegal Warga Surabaya dari Malaysia
Santoso TKI ilegal warga Surabaya bersama istri dan anaknya.

SURABAYA – Bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berhasil memulangkan salah seorang warganya yang sudah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal selama lima tahun.

TKI tersebut bernama Santoso, warga Kapas Madya. Santoso diketahui merupakan ayah dari Salsa Mega Fatika, mahasiswi penerima program beasiswa pendidikan tinggi negeri (PTN) generasi emas (Genmas) dari Pemkot Surabaya.

Saat dilakukan outreach kepada Salsa, ibunya bekerja di percetakan, sedangkan ayahnya bekerja sebagai TKI. Mengetahui hasil laporan outreach dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Wali Kota Risma pun meminta untuk memulangkan Santoso ke Surabaya dan akan dipekerjakan di Surabaya.

Momen haru terjadi di ruang kedatangan Terminal 2 (T2) Bandara Internasional Juanda, Kamis (22/8/2019) siang. Pihak KJRI Johor Bahru mengantar Santoso yang sudah lima tahun bekerja di Malaysia kembali berkumpul bersama keluarga. Saat tiba di bandara, Santoso disambut sang istri Siti Fatimah dan anaknya, Salsa, serta beberapa pegawai Dispendik Surabaya.