Pemkot Pulangkan TKI Ilegal Warga Surabaya dari Malaysia

Pemkot Pulangkan TKI Ilegal Warga Surabaya dari Malaysia
Santoso TKI ilegal warga Surabaya bersama istri dan anaknya.

Satu keluarga itu pun tampak melepas rindu. Sesekali tangan mereka mengusap air mata. “Terima kasih karena sudah memulangkan ayah saya dari Malaysia yang bekerja sebagai TKI ilegal,” kata Salsa yang merupakan mahasiswa Prodi Keperawatan Poltekkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Santoso mengatakan, pilihannya menjadi TKI karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sekitar tahun 2014 lalu, ia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat bekerja di pabrik. Kemudian memilih kerja bangunan, namun belum cukup memenuhi kehidupan sehari-hari. “Akhirnya telepon saudara saya yang bisa membantu jadi TKI,” terangnya.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Ikhsan menjelaskan, koordinasi dengan KJRI Johor Bahru, Malaysia, untuk pemulangan Santoso sudah dilakukan sejak bulan Juni lalu. “Saat itu Ibu Wali mengirim surat langsung kepada KJRI Johor Bahru untuk memulangkan Pak Santoso yang bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia,” katanya.

Ikhsan menyatakan, Santoso pulang bersama lima TKI dari beberapa daerah di Jatim, Kamis (22/8/2019). Mereka diantar oleh Satuan Tugas KJRI Johor Bahru, Malaysia. “Rencananya, Pak Santoso akan dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya,” ujarnya. (wt)