Berhasil Selamatkan YKP, Risma Beri Penghargaan Kejati Jatim

Berhasil Selamatkan YKP, Risma Beri Penghargaan Kejati Jatim

SURABAYA – Kali pertama terjadi, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada 13 jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penghargaan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Surabaya kepada jajaran Kejati Jatim, karena telah berhasil menyelamatkan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, keberhasilan Kejati Jatim mendampingi Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan aset YKP, merupakan sejarah yang sangat berharga. Karena itu, Wali Kota Risma kemudian memberikan penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan terima kasih.

“Dengan waktu yang cukup lama kita berjuang menyelamatkan aset (YKP) ini tapi selalu gagal. Namun pada akhirnya tahun 2019, setelah kita minta bantuan Kejati Jatim, aset YKP bisa kembali ke pangkuan Pemkot Surabaya,” kata Yayuk saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/8/2019).

Disamping itu, melalui penghargaan tersebut, pihaknya ingin agar masyarakat juga ikut menyaksikan, bahwa upaya Kejati Jatim dalam mendampingi pemkot menyelamatkan aset YKP, berbuah dengan manis. “Pemkot juga ingin memberitahukan kepada publik bahwa ini adalah hasil kerja keras Kejati membantu pemkot menyelamatkan aset YKP,” jelasnya.