Berhasil Selamatkan YKP, Risma Beri Penghargaan Kejati Jatim

Berhasil Selamatkan YKP, Risma Beri Penghargaan Kejati Jatim

Bahkan menurutnya, keberhasilan Kejati Jatim dalam penyelamatan aset YKP, menjadikan Kota Surabaya sebagai percontohan bagi jajaran kejaksaan di Indonesia. “Sehingga pada saat Ultah Kejaksaan (Adhyaksa), Kejati Jatim melaunching program Gerakan Penyelamatan Aset Negara,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Kejati Jatim, Sunarta menyampaikan, penyelamatan aset Negara menjadi konsen bagi kejaksaan, khususnya Kejati Jatim. Banyaknya aset Negara yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu, akan berimplikasi pada adanya kerugian negara.

“Masyarakat juga perlu tahu bahwa betapa pentingnya aset ini, karena beberapa aset dibeli menggunakan uang rakyat,” kata Sunarta saat acara Launching Gerakan Bersama Penyelamatan Aset Negara di Gedung Kejati Jatim beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, pihaknya berharap, gerakan penyelamatan aset-aset Negara yang diinisiasi dari Kota Surabaya oleh jajaran Kejati Jatim, dapat menyebar luas dan masif. Terlebih, gerakan ini dapat diikuti jajaran pemerintah atau kabupaten lain di seluruh Indonesia. “Semoga gerakan penyelamatan aset yang diawali dari Surabaya ini terus menyebar dan masif,” tukasnya. (wt)