Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang di Jakarta, Jumat, terkait kasus suap penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Kami konfirmasi, benar KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini. Tim KPK telah membawa lima orang ke gedung KPK, yaitu dua jaksa, dua pengacara, dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta.

Kelimanya saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

“Sebelum lima orang ini dibawa ke KPK, kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ungkap Syarif.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo juga telah membenarkan adanya tangkap tangan terhadap dua jaksa itu.