Bawaslu Sidoarjo Harus Usut Kecurangan Pemilu

Bawaslu Sidoarjo Harus Usut Kecurangan Pemilu

Sidoarjo — Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), Ponang Aji Handoko mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo mengusut kecurangan pemilu yang terjadi di wilayahnya. “Sudah ada bukti penangkapan timses caleg yang melakukan politik uang, harus diproses,” kata Ponang (7/5).

Cak Bonang, panggilan akrab Ponang, menambahkan, ia mempunyai bukti dua orang anggota tim sukses (timses) caleg DPR RI dari Dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) telah ditangkap Bawaslu Sidoarjo pada hari tenang menjelang pencoblosan 17 April. “Bawaslu harus tegas, harus segera diproses,” tegas Cak Bonang.

Ditambahkan, penangkapan itu sudah tersebar kepada publik karena sudah diberitakan di banyak media, termasuk media mainstream Jawa Pos. Tapi, ternyata tidak ada tindaklanjut. “Malah otoritas pemilu saling lempar tanggung jawab,” katanya.