Surabaya –Pelaksanaan Pemilihan Umum tinggal sepekan lagi, yakni 17 April 2019. Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya menggelar apel kesiapan pasukan dan simulasi pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lapangan Kenjeran Park Surabaya, Kamis (11/4/19).
Kegiatan dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini beserta jajaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Korem 084/Bhaskara Jaya. Apel dan simulasi TPS ini, dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.
AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, apel yang digelar ini sebagai upaya konsolidasi serta final check-in terhadap kesiapan seluruh personel dan peralatan anggota. Selain itu, untuk pengecekan kelengkapan perorangan, sebelum dimulainya pelaksanaan tugas pengamanan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi surat suara di TPS.
“Apel juga dimaksudkan sebagai pernyataan kesiapan dan keseriusan anggota dalam melaksanakan tugas pengamanan. Mulai dari persiapan, pengiriman surat suara ke TPS, pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi suara serta pengiriman kembali surat suara,” katanya.
Pihaknya juga menekankan kepada para anggota agar selalu waspada terhadap pihak-pihak tertentu yang dapat berpotensi mengganggu jalannya pelaksanaan pesta demokrasi 2019. Karena itu, ia mengimbau kepada para petugas yang terlibat dalam pengamanan TPS agar meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi setiap potensi kerawanan yang timbul.
“Pahami betul akan tugas masing-masing anggota. Karena saudara akan melaksanakan tugas pengamanan di TPS masing-masing. Serta pengamanan di kelurahan, kecamatan dan lokasi-lokasi lainnya, baik secara kelompok maupun perseorangan,” ujarnya.
Ada beberapa poin penting yang disampaikan AKBP Antonius Agus kepada para petugas keamanan yang terlibat dalam pengamanan TPS. Di antaranya, pada H-1 pelaksanaan pemungutan suara, petugas diwajibkan melakukan pengecekan, peninjauan lokasi TPS, dan melakukan survey rute yang akan dilalui kotak suara. Petugas pengamanan TPS bersama KPPS dan Linmas juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kotak suara dan tempat penyimpanan kotak suara yang terakhir.





