Surabaya- Sebanyak 25 jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Senin (11/2/2019). Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran Kejari Surabaya yang selama ini sudah konsisten mendampingi Pemkot Surabaya dalam berbagai proyek strategis, dan pengembalian aset.
Risma menjelaskan, sebelum menjabat dan kemudian terpilih sebagai Wali Kota Surabaya hingga dua periode, pihaknya selalu meminta bantuan kepada Kejari Surabaya dalam menyelesaikan berbagai masalah pertanahan, termasuk pula dalam melaksanakan berbagai proyek yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya.
“Alhamdulillah banyak yang kembali (aset-aset Pemkot Surabaya) dan proyek lancar,” katanya seusai memberikan penghargaan.
Menurut Risma, salah satu alasan proyek-proyek besar Pemkot Surabaya bisa terealisasi dengan cepat karena selalu didampingi oleh pihak Kejari. Salah satunya proyek frontage road sisi barat yang memakan waktu kurang dari tiga tahun.
“Jadi, mereka mendampingi kami mulai awal hingga akhir. Mulai dari proses lelang, negosiasi, pembayaran hingga pelaksanaan dan pengawasannya terus didampingi,” katanya.
Melalui cara ini, maka aset-aset Pemkot Surabaya dan masalah pertanahan di Surabaya serta proyek-proyek yang digarap Pemkot Surabaya bisa lebih lancar dan yang terpenting bisa terhindar dari fitnah-fitnah. Sebab, ketika di lapangan banyak menghadapi karakter orang yang bermacam-macam. Bahkan, ada beberapa orang yang ketika dipanggil oleh Pemkot Surabaya tidak datang, tapi kalau dipanggil Kejari selalu datang.