Polda Periksa 34 Saksi Amblesnya Jalan Gubeng

Polda Periksa 34 Saksi Amblesnya Jalan Gubeng
Polda Periksa 34 Saksi Amblesnya Jalan Gubeng

Surabaya – Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang saksi, terkait amblesnya ruas jalan Raya Gubeng. mereka yang diperiksa dari berbagai macam profesi. Beberapa orang di antaranya adalah para pekerja proyek.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, hasil keterangan dari 34 orang saksi, tim dapat menyimpulkan penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng. Yakni, karena kesalahan teknis.

“Yang mengakibatkan amblesnya tanah, akibat adanya pembangunan basement tiga lantai ke bawah,” jelas Kapolda, Kamis (20/12/2018).

Sedangkan ketua Tim Investigasi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto memaparkan, dari 34 saksi tersebut, 29 orang di antaranya adalah para pekerja proyek. “Dan ini tidak menutup kemungkinan akan berkembang terus, karena kita juga mencari keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi,” katanya.

Sampai saat ini, lanjutnya, jika pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penyidikan, dan melibatkan sejumlah saksi ahli.