Gresik – Masih maraknya kendaraan parkir sembarangan di Jalan Protokol Kabupaten Gresik, membuat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan tindakan. Seperti terlihat sejumlah kendaraan terpaksa harus ditertibkan dengan teguran hingga penggembosan. Selasa (18/12/2018).
Penertiban berlangsung di sejumlah titik. Mulai Jalan Veteran, RA Kartini, Panglima Sudirman dan Jalan Pahlawan.
“Kami mengutamakan cara persuasif terlebih dulu. Namun, kalau tidak ada orangnya (sopir, red) terpaksa harus kami gembosi,” ujar Petugas Dishub Gresik, Irfan Pambudi.
Menurutnya, upaya penggembosan dilakukan sebagai peringatan. Agar pemilik kendaraan tidak parkir sembarangan di tempat yang dilarang. Sebab bisa mengganggu arus lalu lintas.