KEDIRI WartaTransparansi.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kediri Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.
Hal ini, menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menjaga pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain dari Pemkab Kediri, penyerahan LKPD Unaudited juga dilakukan kepala daerah lain se-Jawa Timur.
Mas Dhito menyampaikan, penyusunan LKPD tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik. Pemerintah Kabupaten Kediri, menurut dia, terus berkomitmen melakukan pengelolaan keuangan yang tepat dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Inilah yang terus kami upayakan, agar setiap program yang dijalankan dan setiap anggaran yang digunakan benar-benar mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kediri,” katanya, Senin 30 Maret 2026.
LKPD Kabupaten Kediri 2025 Unaudited tersebut diterima langsung kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin. Dalam sambutannya, pihaknya menyebut LKPD 2025 yang diserahkan tiap pemerintah daerah selanjutnya akan dilakukan proses pemeriksaan BPK.





