Mas Dhito Serahkan LKPD Kabupaten Kediri Unaudited Tahun 2025 ke BPK Jatim

Mas Dhito Serahkan LKPD Kabupaten Kediri Unaudited Tahun 2025 ke BPK Jatim
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (kanan) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin di Sidoarjo. (Foto: dok. Pemkab Kediri)

“Hasil pemeriksaan nanti akan disampaikan kepada publik,” ungkapnya.

Pemeriksaan LKPD yang diserahkan kepada BPK tersebut, meliputi pemeriksaan keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu, dengan penentuan opini berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan regulasi, dan efektivitas pengendalian intern.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada BPK atas sinergi dan pendampingan yang dilakukan dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Harapan kami semua, seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur semua nanti pada akhirnya mencapai opini WTP,” ucap Gubernur Khofifah.(Adv/PKP/abi)

Penulis: Moch Abi Madyan