Filantropi Ramadan dan Energi Solidaritas Sosial

Ramadhan 1447H, Selasa (17/3/2026) hari ke 27

Filantropi Ramadan dan Energi Solidaritas Sosial
Junaedi

Oleh JUNAEDI
Dosen Program Studi Magister Ilmu Ekonomi, Universitas Darul ‘Ulum Jombang

RAMADHAN selalu menghadirkan gelombang kebaikan yang terasa lebih deras dibanding bulan-bulan lainnya. Kotak infak di masjid cepat terisi, kampanye donasi membanjiri linimasa media sosial, dan berbagai lembaga kemanusiaan melaporkan peningkatan penerimaan dana yang signifikan. Kita menyaksikan bagaimana filantropi menjadi denyut sosial yang menguat, seolah ada energi kolektif yang menggerakkan kita untuk berbagi lebih banyak dan lebih tulus.

Fenomena ini bukan kesan subjektif belaka. Data dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menunjukkan bahwa penghimpunan zakat, infak, dan sedekah nasional terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, penghimpunan ZIS secara nasional tercatat menembus lebih dari 22 triliun rupiah, meningkat dibanding tahun sebelumnya, dan terus meningkat sampai 2025 lalu. Potensi zakat nasional sendiri diperkirakan mencapai lebih dari 300 triliun rupiah per tahun. Ramadan menjadi periode puncak penghimpunan, karena sebagian besar muzaki memilih menunaikan zakat dan memperbanyak sedekah pada bulan suci. Angka ini memberi gambaran bahwa solidaritas sosial kita memiliki basis ekonomi yang nyata dan besar.

Kita juga dapat melihat peran lembaga filantropi modern yang semakin profesional. Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat misalnya, setiap Ramadan meluncurkan berbagai program bantuan pangan, layanan kesehatan gratis, beasiswa, hingga pemberdayaan ekonomi. Laporan tahunan mereka menunjukkan ratusan ribu hingga jutaan penerima manfaat setiap tahun. Transformasi digital membuat donasi dapat dilakukan hanya dalam beberapa klik, memperluas partisipasi generasi muda yang sebelumnya mungkin tidak terjangkau oleh pola penghimpunan konvensional.

Namun di balik optimisme tersebut, kita tetap dihadapkan pada realitas kemiskinan yang belum sepenuhnya terurai. Data dari Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada 2025 jumlah penduduk miskin Indonesia masih berada di kisaran 9 persen dari total populasi atau sekitar 25 juta jiwa. Di wilayah perdesaan, persentasenya lebih tinggi dibanding di perkotaan. Artinya, energi filantropi Ramadan berhadapan dengan tantangan struktural yang tidak kecil. Bantuan konsumtif memang penting untuk meringankan beban jangka pendek, tetapi kita juga perlu memikirkan keberlanjutan dampaknya.

Di sinilah relevansi solidaritas sosial yang lebih transformatif. Filantropi tidak hanya soal memberi, tetapi juga soal bagaimana membangun kemandirian. Kita bisa mendorong agar sebagian dana zakat dan sedekah diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi produktif. Modal usaha mikro, pelatihan keterampilan, dan pendampingan wirausaha dapat menjadi jalan keluar dari lingkaran kemiskinan. Ramadan dapat menjadi momentum konsolidasi sumber daya untuk tujuan tersebut.

Kita juga perlu menyoroti dimensi kepercayaan publik. Transparansi dan akuntabilitas lembaga pengelola dana menjadi kunci agar solidaritas tidak luntur. Laporan keuangan yang diaudit, pelaporan program yang terbuka, dan pemanfaatan teknologi pelacakan donasi akan memperkuat keyakinan kita bahwa setiap rupiah yang disalurkan benar-benar sampai kepada yang berhak. Dalam ekosistem digital yang serba cepat, isu penyalahgunaan dana dapat dengan mudah menyebar dan merusak kepercayaan kolektif. Karena itu, profesionalisme lembaga filantropi adalah prasyarat penting bagi keberlanjutan gerakan ini.