Satpol PP Tertibkan Pasar Tumpah Simo Katrungan Surabaya

Satpol PP Tertibkan Pasar Tumpah Simo Katrungan Surabaya
Satpol PP Kota Surabaya menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berdiri di sepanjang Jalan Simo Katrungan, Senin (9/3/2026).

SURABAYA, WartaTransparansi.com – Satpol PP Kota Surabaya menertibkan pasar tumpah di jalan Simo Katrungan. Sejumlah lapak pedagang yang memanfaatkan bahu jalan hingga kerap memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas warga, dibongkar.

Penertiban melibatkan personel gabungan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya. Di antaranya Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perhubungan (Dishub), perangkat wilayah Kecamatan Sawahan dan Sukomanunggal, serta unsur TNI-Polri.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan bahwa pada Senin (9/3/2026), petugas telah menertibkan berbagai bangunan dan lapak yang berdiri di sisi kanan maupun kiri Jalan Simo Katrungan.

“Kami menertibkan bangunan semi permanen, bangunan permanen, sosoran bangunan, hingga lapak pedagang. Barang-barang yang berada di bahu jalan maupun di atas saluran juga kami tertibkan dan bongkar,” kata Mudita, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan warga terkait kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Pedagang berjualan hampir di sepanjang jalan ini sehingga sering menimbulkan kemacetan. Banyak keluhan dari warga, karena itu kami melakukan penertiban,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Sawahan, Kanti Budiarti, menuturkan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya bersama Kecamatan Sukomanunggal telah lebih dulu memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan maupun di atas saluran.

“Kami sudah melakukan sosialisasi, baik secara lisan maupun tertulis, melalui kecamatan dan kelurahan,” kata Kanti.

Saat penertiban berlangsung, para pedagang dinilai kooperatif. Bahkan beberapa pemilik lapak membongkar bangunan mereka secara mandiri.

Editor: Wetly