Toleransi di Bulan Suci; Dari Tafsir Klasik Hingga Konflik Global

Ramadhan 1446 H/2026 Mi hari ke 18

Toleransi di Bulan Suci; Dari Tafsir Klasik Hingga Konflik Global
Cholid Ma’arif, S.Hum., M. Ag.

Oleh: Cholid Ma’arif, S.Hum., M. Ag.

(Dosen Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, FAI UNDAR Jombang)

Puasa Ramadhan adalah ibadah yang sangat penting dalam Islam. Ia bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih kesabaran, keteguhan, dan ketakwaan. Al-Qur’an menjelaskan kewajiban puasa dengan jelas, namun juga merekam bagaimana kaum Muslim menghadapi sikap kaum kuffar.

Ada yang bersikap toleran, membiarkan kaum Muslim beribadah dengan tenang, tetapi ada juga yang intoleran, mengganggu, mengejek, bahkan menyerang.

Tafsir klasik membantu kita memahami pola ini, dan peristiwa kontemporer seperti serangan Israel–Amerika terhadap Iran di bulan Ramadhan 2026 menunjukkan bahwa pesan Al-Qur’an tetap relevan hingga kini.

Dalam tafsir klasik, toleransi digambarkan sebagai sikap membiarkan kaum Muslim menjalankan agamanya. QS. Al-Kafirun (109:6) menyatakan “Lakum dinukum wa liya din”.

Menurut al-Tabari, ayat ini adalah prinsip kebebasan beragama. Kaum Muslim tidak boleh memaksa orang lain masuk Islam, dan kaum kuffar tidak berhak memaksa Muslim meninggalkan ibadahnya, termasuk puasa (al-Tabari, Jāmi‘ al-Bayān).

Ibn Kathir menafsirkan QS. Al-Mumtahanah (60:8) dengan menekankan bahwa kaum Muslim boleh berbuat baik kepada non-Muslim yang tidak memerangi mereka. Ini menunjukkan bahwa hubungan sosial bisa berjalan damai, meskipun berbeda keyakinan (Ibn Kathir, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm). Sikap toleransi ini menjadi dasar etika sosial Islam: menghormati perbedaan selama tidak ada permusuhan.

Namun, Al-Qur’an juga mencatat adanya intoleransi. Dalam QS. Al-Baqarah (2:120) menegaskan bahwa sebagian kaum kuffar tidak akan rela hingga Muslim mengikuti agama mereka. Al-Qurtubi menafsirkan ayat ini sebagai bentuk tekanan ideologis yang berpotensi menekan kebebasan beragama (al-Qurtubi, al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān). Belum lagi QS. Al-Anfal (8:34) sebagaimana menurut al-Tabari yang menunjukkan bagaimana kaum Quraisy menghalangi kaum Muslim beribadah di Masjidil Haram.

Ini adalah bentuk nyata intoleransi yaitu dengan menghalangi umat Muslim melaksanakan ibadah yang sah. Tambahan dalam QS. Al-Baqarah (2:104) mencatat ejekan verbal terhadap kaum Muslim, yang merupakan pelecehan terhadap ibadah. Deretan sumber tafsir klasik tersebut menyiratkan bahwa intoleransi muncul ketika kepentingan politik, ideologi, dan kekuasaan ikut bermain.

Jika kita melihat ke masa kini, pola intoleransi ini masih tampak. Peristiwa serangan Israel–Amerika terhadap Iran pada bulan Ramadhan 2026 adalah contoh nyata. Serangan udara dan rudal pada 28 Februari 2026 menewaskan warga sipil dan memicu protes besar masyarakat dunia karena dilaksanakan di tengah negosiasi ketiga kalinya antara Iran dan AS.

Menunjukkan bahwa rangkaian negosiasi hanyalah tipu daya kuffar AS untuk melakukan serangan secara mendadak. Sehingga serangan ini bukan hanya operasi militer, tetapi juga memiliki makna simbolik yang sarat kepentingan negatif. Terlebih dilakukan di bulan suci Ramadhan, saat umat Islam di Iran sedang beribadah, serangan ini dapat dibaca sebagai bentuk pelecehan terhadap kesucian bulan puasa.

Dari perspektif Qur’ani, tindakan ini adalah kelanjutan pola intoleransi: mengganggu umat Islam di Iran khususnya di bulan ibadah, yaitu dengan menekan kedaulatan negara Muslim apapun itu motifnya yang menimbulkan penderitaan di bulan suci

Al-Qur’an mengajarkan bahwa jika kaum kuffar tidak memerangi, maka Muslim wajib berlaku adil dan baik. Prinsip ini menegaskan bahwa Islam tidak menutup ruang toleransi.

Namun, ketika terjadi serangan, ejekan, atau penghalangan ibadah, Al-Qur’an menegaskan perlunya kesabaran, keteguhan, dan perlawanan yang proporsional. Serangan di bulan puasa dapat dibaca sebagai bentuk istihza’ (pelecehan) terhadap kesucian Ramadhan, sebagaimana dicatat dalam tafsir klasik.

Hal ini mengingatkan umat Islam bahwa intoleransi bukan hanya masalah masa lalu, tetapi juga tantangan masa kini.

Dengan memahami hal ini, umat Islam diajak untuk menghargai toleransi yang diberikan pihak lain. Jika ada ruang damai, maka harus dijaga dengan adil dan baik. Namun, ketika intoleransi muncul, umat Islam harus tetap sabar dan tegar.

Kesabaran bukan berarti pasif, tetapi menjaga keteguhan iman dan menegakkan prinsip keadilan. Al-Qur’an mengajarkan bahwa menghadapi intoleransi membutuhkan keteguhan hati, kesabaran, dan sikap proporsional dalam perlawanan. Inilah pesan yang relevan baik di masa Nabi maupun di masa kini.

Peristiwa serangan Israel–Amerika terhadap Iran di bulan Ramadhan memperlihatkan bahwa intoleransi bisa muncul dalam bentuk agresi militer. Ini berbeda dari ejekan verbal atau penghalangan ibadah, tetapi esensinya sama: mengganggu umat Islam dalam menjalankan ibadah. Tafsir klasik membantu kita membaca pola ini, dan konteks kontemporer menunjukkan bahwa pesan Al-Qur’an tetap hidup.

Dengan demikian, umat Islam harus bijak, sabar, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kebenaran. Toleransi harus dihargai, dan intoleransi harus dihadapi dengan keteguhan iman.

Kesimpulannya, Al-Qur’an melalui tafsir klasik menegaskan bahwa toleransi dan intoleransi kaum kuffar terhadap Muslim berpuasa adalah realitas sejarah. Peristiwa kontemporer seperti serangan Israel–Amerika terhadap Iran di bulan Ramadhan menunjukkan bahwa intoleransi tidak hanya berupa ejekan atau penghalangan ibadah, tetapi juga agresi militer yang melukai umat Islam di saat mereka menjalankan ibadah suci.

Dengan memahami hal ini, umat Islam dapat membangun sikap yang lebih arif dalam menghadapi perbedaan, sekaligus menjaga kemurnian ibadah puasa sebagai jalan menuju ketakwaan. (*)