SURABAYA, WartaTransparansi.com – Pemkot Surabaya tengah menyiapkan Voucher Parkir Suroboyo sebagai alternatif metode pembayaran parkir digital di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Berbeda dengan karcis parkir konvensional, voucher ini akan dicetak menggunakan kertas berstandar Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk meningkatkan keamanan serta mencegah potensi pemalsuan.
Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa penggunaan kertas dengan standar keamanan tinggi menjadi salah satu keunggulan utama dari Voucher Parkir Suroboyo.
“Jadi voucher ini sudah memenuhi standar Peruri, tentunya kita sudah menyiapkan secara matang. Ada nomor serinya untuk kodenya, baik untuk R2 (roda dua) atau sepeda motor dan R4 (roda empat),” kata Jeane, Kamis (5/3/2026).
Selain dilengkapi nomor seri sebagai kode identifikasi kendaraan, voucher parkir tersebut juga memuat QR Code serta informasi tarif parkir yang langsung tercetak pada lembar voucher. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengetahui fungsi voucher sekaligus besaran tarif parkir yang berlaku secara jelas sejak awal penggunaan.
“Nanti juga ada QR Code di situ yang tentunya akan menunjukkan fungsi daripada voucher tersebut juga tarifnya sudah tertera di sini. Jadi Rp2.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat,” papar Jeane.
Jeane menyebut, desain serta tekstur kertas pada voucher parkir dibuat berbeda dari karcis parkir konvensional. Perbedaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan tingkat keamanan sekaligus mempersulit upaya pemalsuan. Setiap voucher juga dirancang dalam tiga bagian yang dapat disobek sesuai kebutuhan dalam proses transaksi.
“Jadi di voucher ini sudah tertera harga, misal motor Rp2.000, mobil Rp5.000. Jadi di sini ada tiga lembar. Ketika kita membeli ada tiga bagian yang bisa dirobek nantinya. Bagian pertama untuk gerai atau toko modern tersebut ditinggal,” jelas Jeane.
Sedangkan dua bagian lainnya akan dibawa oleh pengguna jasa parkir dan digunakan saat melakukan pembayaran kepada petugas parkir di lapangan. Dengan sistem tersebut, voucher tidak hanya berfungsi sebagai karcis parkir, tetapi juga sebagai alat pembayaran yang menggantikan uang tunai dalam transaksi parkir.





