NGANJUK WartaTransparansi.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membekali lebih dari 1.000 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, dengan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama untuk menangkal paham radikalisme dan intoleransi. Pembekalan tersebut digelar di lingkungan Ponpes Al Ubaidah, Kamis (29/1), sebagai bagian dari penguatan peran santri calon juru dakwah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Kegiatan itu diikuti sebanyak 1.066 santri yang dipersiapkan menjadi dai dan daiyah LDII. Hadir dalam acara tersebut Kasi II Bidang Intelijen Kejati Jatim Dwi Setyadi, didampingi Analis Data dan Informasi Bidang Intelijen Kejati Jatim Abdullah, beserta jajaran.
Materi pembekalan menitikberatkan pada penguatan moderasi beragama dan pemahaman kebangsaan di tengah masyarakat yang majemuk. Kejati Jatim menilai santri memiliki posisi strategis sebagai agen perdamaian dan perekat persatuan bangsa, terutama saat terjun langsung ke tengah masyarakat.
Dalam pemaparannya, Abdullah menegaskan santri harus mampu mengambil peran sebagai penjaga toleransi dan harmoni sosial. Ia mengingatkan pentingnya prinsip khoirun nas anfauhum linnas dalam kehidupan bermasyarakat. “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Nilai inilah yang harus dipegang santri ketika terjun dan mengabdi di tengah masyarakat,” ujarnya, dalam rilis tertulisnya.
Abdullah juga berharap para santri mampu menyampaikan syiar Islam secara bijak, sejuk, dan tidak konfrontatif. Menurutnya, dakwah harus tetap menghargai kearifan lokal selama tidak bertentangan dengan akidah maupun norma yang berlaku. Sikap saling menghormati, kata dia, menjadi kunci utama menjaga kerukunan di tengah keberagaman.
Di hadapan ribuan santri, Abdullah kembali menekankan bahwa Indonesia dibangun oleh seluruh elemen bangsa, bukan milik satu golongan atau agama tertentu. “Indonesia ini negara beragama, bukan hanya milik umat Islam, tetapi negara bersama yang diperjuangkan oleh semua elemen sejak sebelum kemerdekaan,” ujarnya.





