Kediri  

DPRD dan Bupati Kediri Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026

DPRD dan Bupati Kediri Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menandatangani berita acara persetujuan Raperda APBD 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kediri.(Foto: istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – DPRD Kabupaten Kediri bersama Bupati Hanindhito Himawan Pramana menandatangani persetujuan Raperda APBD 2026 dalam sidang paripurna, Rabu (26/11/2025).

Upaya ini dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran sebesar Rp3,3 triliun dapat diarahkan pada program pembangunan dan pelayanan publik tahun depan. Penandatanganan tersebut menjadi tahapan akhir antara legislatif dan eksekutif sebelum rancangan anggaran dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi.

“Tadi telah disepakati bersama, kekuatan anggaran kita di 2026 Rp3,3 triliun, harapannya dengan kekuatan anggaran itu dapat berdampak kepada masyarakat,” kata Mas Dhito saat memberikan keterangan usai sidang.

Berdasarkan dokumen Raperda, pendapatan daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp3.092.312.288.416, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3.298.595.617.436. Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah tercatat Rp235.960.748.376 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp29.677.419.356. Struktur tersebut mengindikasikan adanya ruang fiskal untuk menutup defisit dan memastikan kelanjutan program prioritas.

Persetujuan bersama ini menjadi momentum penting setelah dinamika fiskal selama 2025. Menurut Mas Dhito, tahun berjalan menjadi periode yang penuh tantangan. Selain pemotongan dana transfer ke kas daerah, Kabupaten Kediri dihadapkan pada musibah besar: pembakaran gedung Pemerintah Kabupaten Kediri serta gedung DPRD pada akhir Agustus. Peristiwa itu menimbulkan disrupsi pelayanan pemerintahan dan memaksa pemerintah daerah melakukan adaptasi cepat.

Penulis: Moch Abi Madyan