Kediri  

DPRD dan Bupati Kediri Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026

DPRD dan Bupati Kediri Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menandatangani berita acara persetujuan Raperda APBD 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kediri.(Foto: istimewa)

“Pada kondisi yang terjadi itu tentunya menjadikan tahun 2026 harus ada penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan,” ujarnya.

Namun ia menegaskan situasi sulit bukan alasan untuk mengendurkan kerja pemerintah dalam melayani masyarakat. Mas Dhito menyebut setiap perangkat daerah diminta menjaga kinerja, memprioritaskan layanan publik, serta membuka ruang kolaborasi lintas sektor.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada legislatif. Menurutnya, DPRD telah memberikan dukungan terhadap berbagai program pembangunan dan tidak mempersoalkan dinamika fiskal pusat.

“Kami di pemerintah Kabupaten Kediri dan teman-teman di DPRD tidak mengeluhkan soal turunnya transfer kas daerah, tapi kami menikmati apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan menjalankan apa yang menjadi kebijakan bapak presiden,” tandasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap percepatan pemulihan pasca-2025 dapat berjalan seiring agenda pembangunan 2026. Setelah evaluasi gubernur, Raperda APBD 2026 dijadwalkan ditetapkan sebagai Perda dan menjadi acuan belanja strategis Kabupaten Kediri. Pemerintah menargetkan peningkatan kesejahteraan, stabilitas infrastruktur, serta penguatan pelayanan publik tetap menjadi fokus utama.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan