Fraksi PKS Kritisi Isu RDF hingga Pendidikan dalam Pembahasan APBD 2026 DPRD Surabaya

Fraksi PKS Kritisi Isu RDF hingga Pendidikan dalam Pembahasan APBD 2026 DPRD Surabaya

SURABAYA, WartaTransparansi.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026, Kamis (6/11/2025). Sidang yang dimulai pukul 14.47 WIB itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, dan berlangsung terbuka untuk umum.

Rapat resmi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto, 37 anggota dewan, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMD, pejabat Pemkot, serta perwakilan media.

Dalam forum tersebut, enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhirnya. Hampir seluruh fraksi menyerahkan pandangannya secara tertulis tanpa pembacaan, kecuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memilih membacakan pandangan secara lengkap melalui juru bicara Johari Mustawan.

*Sorotan PKS: RDF, Pengelolaan Sampah, dan Energi Terbarukan*

Dalam pandangannya, Johari menyoroti sejumlah hal strategis dalam rancangan APBD 2026, salah satunya terkait pelaksanaan program Refuse Derived Fuel (RDF). Ia mengingatkan agar proyek tersebut dijalankan dengan kehati-hatian tinggi agar tidak menimbulkan efek lingkungan maupun sosial bagi warga sekitar lokasi.

Johari juga menyoroti program pengadaan tong kompos di kawasan Zona Non-Waste (ZNW). Ia menegaskan, agar program tersebut tidak hanya bersifat simbolis, perlu adanya pendampingan dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

Selain itu, Fraksi PKS meminta agar program pengolahan sampah menjadi energi listrik seperti PLTSa Benowo tetap dijaga keberlanjutannya. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penanganan sampah di Surabaya berjalan lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Isu Perumahan dan Pengendalian Banjir

Pada bidang perumahan, PKS mengapresiasi peningkatan anggaran untuk pembangunan rumah susun milik (rusunami), namun mengingatkan agar keberadaan rusunawa tidak diabaikan.
“Masih banyak warga yang belum mampu membeli rumah sendiri dan bergantung pada rusunawa. Saat ini lebih dari 10 ribu keluarga masih tinggal di sana,” jelas Johari.

Penulis: Fahrizal Arnas