Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Pemuda Pancasila, sebagai organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan pada Pancasila, memiliki tanggung jawab ideologis untuk memastikan tegaknya Pancasila sebagai pedoman bernegara. Perjuangan untuk mengembalikan sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai dengan rumusan para pendiri bangsa merupakan cita-cita luhur yang memerlukan saluran politik yang kuat dan terpusat.
Selama ini, Pemuda Pancasila telah menyalurkan aspirasi politiknya melalui kader-kader yang tersebar di hampir semua partai politik. Strategi “ada di mana-mana” ini memang memberikan pengaruh luas, namun juga membawa konsekuensi logis tidak teragregasinya platform perjuangan Pemuda Pancasila.
Karena setiap partai politik memiliki platform ideologi dan kepentingan yang berbeda, sering kali tidak sepenuhnya sejalan dengan misi Pemuda Pancasila untuk revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam tataran fraksis dan fundamental.
Akibatnya, perjuangan politik Pemuda Pancasila menjadi terpecah, tidak terjamin mulus, dan rentan terhadap kepentingan sesaat partai politik lain.
Inilah mengapa langkah mengaktifkan kembali Partai Patriot sebagai peserta Pemilu Legislatif 2029 menjadi kebutuhan yang mendesak dan strategis dalam Musyawarah Besar ke-XI hari ini. Karena setidaknya terdapat empat catatan yang perlu saya sampaikan melalui tulisan ini. Yaitu:
1. Sentralisasi Perjuangan Ideologis:
Dengan mengaktifkan kembali Partai Patriot, maka Pemuda Pancasila akan memiliki “rumah perjuangan politik” tunggal yang murni berfokus pada agenda ideologis organisasi, yaitu memperjuangkan Pancasila dan konstitusi sesuai naskah asli dan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.
Hal ini akan menghilangkan keragaman platform yang selama ini menghambat. Sehingga dapat menyatukan kembali energi dan fokus seluruh kader di bawah satu bendera perjuangan politik yang jelas dan koheren.





