KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono, menegaskan kesiapan partainya menghadapi perubahan sistem pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.135/PUU-XXII/2024, yang berpotensi mengubah mekanisme proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
“Apapun sistemnya nanti, NasDem Kabupaten Kediri siap. Struktur harus kuat, strategi harus gesit,” ujarnya usai konsolidasi bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Jawa Timur di Kantor DPD NasDem Kabupaten Kediri, Gogorante, Kecamatan Ngasem, Sabtu 18 September 2025.
Pertemuan itu menjadi ajang konsolidasi politik sekaligus penegasan arah kerja partai menyongsong Pemilu 2029.
Lutfi menyambut positif instruksi DPW yang mendorong penguatan organisasi hingga tingkat desa. Ia memastikan pembenahan struktur akan segera dilakukan agar mesin partai bekerja maksimal.
“Kami dipacu dan diinstruksikan bagaimana nanti di tahun 2029 kami dari 4 kursi bisa semua dapil terisi, berarti minimal harus 6 kursi harus kami peroleh,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsolidasi kali ini juga menjadi momentum evaluasi kinerja partai dalam tiga pemilu terakhir. Pada 2014, NasDem meraih 39 ribu suara dengan lima kursi, meningkat menjadi 84 ribu suara pada 2019 dengan empat kursi, dan pada 2024 memperoleh 69 ribu suara dengan tetap mempertahankan empat kursi.
“Ini jadi alarm untuk memperkuat struktur. Mesin partai harus hidup sampai tingkat ranting,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur, Lita Machfud Arifin, menegaskan pentingnya memperkuat struktur partai hingga ke akar rumput serta membuka ruang lebih luas bagi keterlibatan generasi muda dalam politik.
Kunjungan Lita ke Kediri bertepatan dengan peringatan HUT ke-14 Partai NasDem, yang diwarnai kegiatan sosial serentak di berbagai daerah. Ia menyebut kedatangannya juga sebagai bagian dari pengecekan kesiapan struktur organisasi di tingkat kabupaten.