Ekbis  

Kadis Koperasi dan UKM Jatim Endy : Rp 3 Miliar Tiap KDKMP

Kadis Koperasi dan UKM Jatim Endy : Rp 3 Miliar Tiap KDKMP
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim Endy Alim Abdi Nusa

SURABAYA – Meskipun  Koperasi Desa dan Koperasi Merah Putih (KDKMP) di Jawa Timur sudah terbentuk dan secara hukum sudah syah, namun Kementerian Koperasi dan UKM melalui Bank Himbara tidak serta merta mengucurkan permodalan. Itu sangat tergantung dari kesiapan Koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Endy Alim Abdi Nusa mengaku akan terus menerus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ribuan Koperasi di Jawa Timur. Sesuai arahan Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa Koperasi Desa/ Koperasi Merah Putih yang sudah berdiri dan berbadan hukum harus berjalan secara maksimal.

“Kementerian Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menenagah) bersama Bank Himbara siap menyalurkan pembiayaan terhadap ribuan Koperasi tersebut. Hanya saja sebelum permodalan itu di kucurkan memang ada beberapa hal yang perlu diperhatikan misalnya soal tenaga pendamping,” Ujar Endy di Surabaya, Sabtu (4/10/2025). Plafonnya Rp3 miliar tiap Koperasi.

Di Jawa Timur terdapat 8.494 Koperasi Desa/Koperasi Merah Putih. Itu artinya setiap desa sudah memiliki Koperasi. Ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mencapai 100 persen pendirian KDKMP.

“Saat ini Kementerian sedang menggodok bagaimana caranya menyalurkan duit dari Bank Himbara tersebut kepada masing-masing koperasi dengan aspek kehati-hatian. Artinya, koperasi perlu memperbanyak pendampingan untuk bisa mengakses pembiayaan dari Himbara,” tegas Endy

Kementerian Koperasi saat ini tengah melakukan

Editor: Amin