PALU (Wartatransparansi.com) – Konflik antara warga Desa Sulewana, Kabupaten Poso, dan PT Poso Energy terus memanas setelah muncul dugaan aktivitas perusahaan memicu amblasnya tanah dan kerusakan puluhan rumah. Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulteng, Musliman, menegaskan perusahaan tidak bisa lagi berkilah dan harus bertanggung jawab penuh.
“Kalau memang kegiatan perusahaan memicu amblas, mereka wajib mengganti kerugian masyarakat atau memfasilitasi relokasi. Jangan hanya berkilah bahwa itu semata-mata faktor alam,” ujar Musliman, Kamis (18/9/2025).
Dugaan Dampak Peledakan Tambang
Hasil kajian awal tim ahli menunjukkan wilayah Poso memiliki karakteristik tanah karst yang rawan runtuh bila mendapat guncangan besar. Aktivitas peledakan dengan bahan berdaya ledak tinggi diduga memperparah rongga alami di bawah permukaan hingga memicu longsor.
PT Poso Energy Bantah, Tantang DPRD
Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng, Kuasa Direksi PT Poso Energy, Haves, menolak klaim tersebut. Ia menegaskan perusahaan sudah mengirim tim teknis sejak 2012 dan memiliki kesimpulan bahwa kerusakan bukan akibat proyek PLTA.
“Kalau dewan kurang setuju, silakan cek ke lokasi lagi. Kami siap bila dibentuk tim independen,” ucap Haves. Ia berjanji akan bertanggung jawab penuh bila terbukti kerusakan itu memang dampak perusahaan.