Blitar  

PSHT Cabang Kabupaten Blitar Serahkan Legalitas ke Bakesbangpol, untuk IPSI Menyusul

PSHT Cabang Kabupaten Blitar Serahkan Legalitas ke Bakesbangpol, untuk IPSI Menyusul
Pengurus PSHT Cabang Kabupaten Blitar bersama Bakesbangpol Kabupaten Blitar

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar resmi menyerahkan berkas legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Rabu (27/08/2025). Berkas tersebut diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Ir. Setiyana, MM.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Setiyana, mengatakan bahwa telah menerima berkas legalitas PSHT dan akan segera melakukan pencatatan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Untuk berkas legalitas sudah kami terima dan nantinya akan dicatatkan di Bakesbangpol. Di Kabupaten Blitar saat ini ada kurang lebih 147 organisasi masyarakat. Kalau memang memenuhi syarat, maka akan kita catatkan,” katanya.

Ia juga menyampaikan pesan agar seluruh organisasi masyarakat, termasuk PSHT, tetap menjaga kerukunan. “Kita semua saudara, tidak ada perbedaan. Sebagai mitra daerah, mari kita ciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau yang akrab disapa Kangmas Bagas Karangsono, menyampaikan bahwa pihaknya tinggal menunggu penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Bakesbangpol.

“Insyaallah dalam 3–4 hari kerja SKT sudah terbit. Dengan begitu, setiap kegiatan yang mengatasnamakan PSHT di Kabupaten Blitar tetapi tidak berada di bawah kepengurusan kami adalah ilegal,” ujarnya.

Bagas mengungkapkan, pihaknya juga sudah meminta Bakesbangpol untuk menertibkan pihak-pihak yang mengatasnamakan PSHT di luar kepengurusan resmi.