Blitar  

Dokumen Legalitas PSHT Pimpinan M Taufiq Diserahkan ke Bakesbangpol Kota Blitar

Dokumen Legalitas PSHT Pimpinan M Taufiq Diserahkan ke Bakesbangpol Kota Blitar
Pengurus Cabang PSHT Kota Blitar bersama Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Pengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kota Blitar yang mengakui kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Taufiq secara resmi menyerahkan legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar.

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PSHT Kota Blitar, Sriyono Wahyu Utomo, melalui Sekretaris Cabang, Hermawan, S.H, dan diterima Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo, Selasa (26/08/2025).

Kepada awak media, Hermawan menegaskan, legalitas PSHT yang diserahkan adalah kepengurusan sah di bawah pimpinan pusat Kang Mas Taufik.

“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan legalitas PSHT yang sah di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufik ke Bakesbangpol Kota Blitar untuk dicatatkan, dan diterima langsung oleh Bapak Toto Robandiyo,” ujar Hermawan.

Ia menambahkan, di Kota Blitar hanya ada satu kepengurusan resmi, yakni di bawah Ketua Cabang Sriyono Wahyu Utomo.

“Hanya ada satu PSHT yang sah secara organisasi dan hukum, yaitu PSHT kepemimpinan Kang Mas Taufik. Di Kota Blitar hanya kepemimpinan Kang Mas Sriyono yang sah, yang lainnya dapat dikatakan oknum atau organisasi tidak berbentuk,” jelasnya.

Lebih jauh, Hermawan mengajak seluruh warga PSHT untuk kembali bersatu dan menjaga kekompakan.

“Kami mengajak siapapun semua warga PSHT untuk guyub rukun kembali ke marwah, bersatu di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufik. Kami menerima dengan lapang dada semuanya, seperti yang telah diajarkan di organisasi kami,” tegasnya.

Menurut Hermawan, aturan di Bakesbangpol tidak memperbolehkan adanya dua organisasi dengan nama yang sama tercatat secara bersamaan.