KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar road show sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api di 80 titik perlintasan sebidang (JPL) yang tersebar di wilayah Blitar, Kediri, dan Madiun.
Kegiatan puncak dilaksanakan pada Kamis, 14 Agustus 2025, di JPL Nomor 286, Jalan Hasanudin, Kota Kediri—perlintasan dengan arus lalu lintas tinggi di wilayah Daop 7 Madiun.
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan program ini mengusung tema “Dengan Semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Mari Kita Wujudkan Indonesia Maju dengan Tertib Berlalu Lintas dan Selamat di Perlintasan Sebidang.
” Sosialisasi dilakukan bersama TNI/Polri dan komunitas pencinta kereta api untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan di perlintasan.
Hingga 2025, wilayah Daop 7 Madiun memiliki 215 perlintasan sebidang, terdiri dari 163 dijaga dan 52 tidak dijaga. Di Kediri, terdapat sembilan titik, delapan di antaranya sebidang dan satu underpass.
“Tahun ini kami telah menutup empat perlintasan resmi dan tiga perlintasan tidak dijaga yang rawan kecelakaan,” kata Zainul.
Berdasarkan catatan KAI, sepanjang Januari–Juli 2025 terjadi 24 insiden temperan di wilayah Daop 7 Madiun. Tujuh di antaranya terjadi di perlintasan sebidang, mengakibatkan korban luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.
Zainul mengingatkan, jalur KA dan ruang di sekitarnya adalah area berbahaya yang tidak untuk aktivitas warga. Ia mengimbau pengendara mematuhi langkah “BERTEMAN” yakni berhenti, tengok kiri-kanan, aman, dan jalan, serta menghindari pembangunan perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang, kata dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menegaskan pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
“Momentum HUT ke-80 RI ini kami jadikan ajakan bersama untuk mewujudkan kesepahaman bahwa keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab kita semua,” ujar Zainul.(*)