Hukrim  

Operasi Patuh Semeru 2025 Sasar Pengendara Dibawah Umur Hingga Bermain HP

Operasi Patuh Semeru 2025 Sasar Pengendara Dibawah Umur Hingga Bermain HP
Foto: Dirlantas Polda Jatim Kombespol Iwan Saktiadi saat memberikan keterangan ke awak media.

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi dimulai hari ini. Kedepan selama 14 hari dimulai tanggal 14-27 Juli 2025 digelar serentak di wilayah Jawa Timur.

Operasi ini dilakukan bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Dirlantas Kombespol Iwan Saktiadi mengatakan setidaknya 440 personel jajaran dari Polda Jatim dilibatan dan disebar diberbagai wilayah.

“Nantinya akan terbagi di Sub Satgas di daerah yang akan melaksanakan tugas nya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” kata Kombespol Iwan Saktiadi, Senin (14/7/2025).

Nantinya, Operasi Patuh Semeru 2025 akan menyasar berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat.

“Pelanggaran yang menjadi target utama adalah anak dibawa umur yang mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengaruh alkohol,” tegas Kombes Iwan.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan menitikberatkan pada tiga pendekatan utama, yaitu preemtif, preventif, dan represif serta dikombinasikan dengan edukasi serta penegakan hukum berbasis teknologi, seperti ETLE statis dan mobile.

“Dari 50 persen penindakan itu terbagi beberapa item diantaranya, dimana kita mempunyai Scientific Crime Investigation ITE menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-Tle) mobile dan statik,” terangnya.

Diharapkan dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2025 ini, kesadaran masyarakat tentang budaya tertib berlalu lintas dapat ditingkatkan sehingga menurunkan angka pelanggaran dan menekan angka kecelakaan. (*)

Penulis: Farid Al Jufri