OJK Wajib Tegakkan Integritas, Tolak Pengangkatan Komisaris Bermasalah di Bank Jatim

OJK Wajib Tegakkan Integritas, Tolak Pengangkatan Komisaris Bermasalah di Bank Jatim

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Menjelang berakhirnya proses fit and proper test terhadap calon komisaris dan direksi Bank Jatim pasca Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), publik masih mempertanyakan objektivitas dan ketegasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan tugas pengawasan dan seleksi.

“OJK harus bertindak tegas dan objektif,” tegas Badrus Syamsi dari Konsorsium JatimOne. Ia menyoroti belum adanya laporan resmi terkait progres maupun hasil dari proses uji kelayakan tersebut.

Menurut Badrus, OJK seharusnya melakukan audit independen terhadap keseluruhan proses seleksi, termasuk meninjau keputusan RUPS. Proses seleksi perlu diawasi secara ketat agar tidak terjadi konflik kepentingan—terutama dengan dugaan bahwa anggota Panitia Seleksi (Pansel) justru menjadi peserta dan terpilih sebagai komisaris. Ini mencederai prinsip transparansi dan profesionalitas.

“Komisaris dengan rekam jejak bermasalah seharusnya ditolak,” lanjutnya. Badrus, yang juga dikenal sebagai aktivis antikorupsi, menekankan bahwa penunjukan komisaris harus didasarkan pada integritas dan kapabilitas, bukan kedekatan politik atau jabatan semata.

Dugaan kredit fiktif senilai lebih dari Rp500 miliar di Bank Jatim Cabang Jakarta menjadi latar penting dalam isu ini. RUPS kali ini digelar dalam konteks krisis kepercayaan, dan OJK didesak untuk melibatkan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan dan KPK, serta mendengarkan aspirasi DPRD yang telah menyerukan evaluasi total terhadap jajaran direksi dan komisaris.

Penulis: Fahrizal ArnasEditor: Amin