KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Warga Kabupaten Kediri memadati ruas Jalan Pamenang No. 60, Katang, Sukorejo, Kecamatan Ngasem, tepat di depan gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (14/5/2025).
Massa menggelar aksi damai bertepatan dengan sidang pembacaan putusan terhadap para terdakwa kasus pengeroyokan dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar, Moh. Hidris Rayyan.