KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyatakan komitmennya dalam mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Komitmen itu ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan di Ruang Joyoboyo, Senin, 5 Mei 2025.
“Sebanyak 46 kelurahan hadir dalam rapat koordinasi hari ini. Kami sosialisasikan mekanisme pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk teknis pendirian hingga pendanaan,” kata Vinanda.
Menurut Vinanda, koperasi ini dibentuk sebagai strategi memperkuat ketahanan pangan nasional dan mempercepat pengentasan kemiskinan. Pemerintah menargetkan 70 ribu koperasi Merah Putih akan diresmikan pada Hari Koperasi, 12 Juli mendatang.
“Koperasi ini akan memotong rantai distribusi hasil pertanian yang selama ini terlalu panjang, sehingga lebih efisien dan menguntungkan petani. Selain itu, koperasi juga akan menyerap tenaga kerja lokal dan memperkuat ekonomi serta keuangan UMKM,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, tetapi juga akan mengelola cold storage, penyediaan sembako, klinik, apotek, hingga logistik tingkat kelurahan.