SURABAYA – Pemkot Surabaya membentuk Kampung Tangguh serta pendirian pos penjagaan di titik-titik yang dinilai rawan. Sebagai upaya meningkatkan penertiban kawasan rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, M Fikser, menyampaikan hal tersebut usai memaparkan visi dan misi pejabat struktural di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (12/3/2025).
Fikser menegaskan bahwa pihaknya segera menjalankan instruksi Wali Kota Eri Cahyadi terkait strategi pencegahan gangguan Trantibum. Salah satunya adalah membentuk Kampung Tangguh di kawasan rawan gangguan.
“Kita kan sudah punya data itu, lokasinya di mana saja. Dengan dasar itu kami akan melakukan pembentukan Kampung Tangguh. Kami akan turun ke warga lewat kelurahan atau kecamatan untuk pembentukan Kampung Tangguh,” ujar Fikser.
Namun, sebelum pembentukan Kampung Tangguh, Satpol PP akan menyiapkan konsep serta mekanisme operasionalnya agar program ini berjalan berkelanjutan. “Kita akan buat dulu konsepnya, apa yang nanti akan kita kerjakan di sana. Jadi jangan kita cuma bentuk saja, terus tidak ada aktivitas,” jelasnya.
Selain itu, Fikser mengungkapkan bahwa Wali Kota Eri juga menginstruksikan pendirian pos penjagaan di lokasi-lokasi rawan gangguan Trantibum. Pos tersebut ditujukan untuk mencegah berbagai gangguan, seperti balap liar, aksi gangster, tawuran hingga perang sarung.
“Pak Wali Kota Eri tadi juga minta untuk ada beberapa pos yang harus kita buat atau kita dirikan. Segera saya koordinasikan dengan teman-teman Dinas Cipta Karya (DPRKPP) untuk menentukan pos-pos mana saja yang dibutuhkan,” katanya.
Untuk meningkatkan efektivitas pemantauan, pos penjagaan akan dilengkapi dengan sistem CCTV di lokasi-lokasi yang dinilai rawan. “Kita akan lengkapi dengan CCTV dan kita siapkan personel untuk penempatan di sana,” imbuhnya.
Sejak Januari hingga 12 Maret 2025, Satpol PP mencatat telah menertibkan gangguan Trantibum di tujuh lokasi yang tersebar di lima kecamatan di Surabaya. Ketujuh lokasi tersebut meliputi Jl Demak (Kecamatan Bubutan), Jl Darmo – Jl Diponegoro (Kecamatan Wonokromo), Jl Kedung Cowek (Kecamatan Bulak), Jl Kedungdoro – Jl Pandegiling (Kecamatan Tegalsari), serta Jl Dharmahusada Indah (Kecamatan Mulyorejo).





