KEDIRI – Dalam rangka mewujudkan data yang akurat di Pemilu 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kediri terus melakukan perbaikan data. Dijadwalkan 19-20 Juli 2018, rekapitulasi data dilakukan ditingkat Panitianya Pemilihan Kecamatan (PPK)
Keterangan Eka Wisnu Wardhana, Komisioner Perencanaan dan Data KPUD Kabupaten Kediri, memang selama dua hari dilakukan rekapitulasi data ditingkat Kecamatan.
” Dari hasil rekapitulasi 19-20 Juli ditingkat Kecamatan, lalu akan dilanjutkan ditingkat KPU yang dijadwalkan 22 Juli 2018, nanti ” ungkap Eka Wisnu Wardhana, Kamis (19/7/2018).
Menurutnya, dari serangkaian rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU, masyarakat supaya pro aktif apabila tidak terangkum ataupun belum masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).