Perluasan Parkir Digital Surabaya Libatkan 616 Jukir, Disiapkan Tiga Skema Pembayaran

Perluasan Parkir Digital Surabaya Libatkan 616 Jukir, Disiapkan Tiga Skema Pembayaran
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan ada tiga skema pembayaran parkir melalui QRIS, kartu elektronik (e-money), serta voucher.

Pendekatan dilakukan secara langsung di lapangan dengan membagi tim menjadi tiga kelompok untuk menyasar para jukir. Mereka yang bersedia akan langsung diarahkan untuk melakukan aktivasi ATM Bank Jatim, sementara yang menolak dipastikan akan diganti. Penarikan kartu tanda anggota (KTA) juga dilakukan sebagai bagian dari penataan.

“Sempat muncul penolakan di sejumlah titik, termasuk di kawasan Jalan Manyar, namun sebagian besar jukir di lokasi lain mulai menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia melakukan aktivasi ATM. Pemerintah melihat adanya peningkatan kesadaran setelah berbagai sosialisasi dan penertiban dilakukan,” ungkapnya.

Digitalisasi parkir ini diarahkan untuk memperkuat transparansi sekaligus menutup celah praktik tarif yang tidak sesuai ketentuan serta potensi kebocoran. Dengan sistem non tunai, seluruh transaksi tercatat dan dapat diawasi. “Ke depan, tidak ada lagi warga yang membayar lebih dari tarif resmi. Semua transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Dalam skema baru ini, seluruh jukir diwajibkan memiliki rekening bank. Setiap transaksi, termasuk dari penggunaan voucher parkir, dengan porsi 40 persen untuk jukir, akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Pemkot Surabaya menargetkan seluruh jukir wajib bergabung dalam sistem digital. Dengan perluasan layanan dan penambahan skema pembayaran, digitalisasi parkir diharapkan menjadi fondasi penting menuju tata kelola kota yang lebih tertib, modern, dan transparan. (*)

Editor: Wetly