Karena itu, ia menekankan bahwa Pemkot Surabaya akan tetap menjalankan CFD secara optimal, khususnya pada akhir pekan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas warga pada hari kerja.
“Makanya kita akan jaga, tapi nanti yang untuk hari Minggu yang akan kita perbanyak. Sehingga kita akan perbanyak titiknya,” tuturnya.
Saat ini, Pemkot Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) rutin menggelar CFD setiap hari Minggu di sejumlah wilayah. Di antaranya di Jalan Darmo, Jalan Tunjungan, Jalan Jemur Andayani, Jalan Kertajaya, hingga kawasan Kota Lama Kembang Jepun.
Selain memperluas cakupan CFD, Pemkot Surabaya juga berencana menerapkan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum ke kantor pada Rabu atau Kamis. Kebijakan ini bertujuan mendukung efisiensi energi sekaligus menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Jadi hari Rabu atau Kamis (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas, tidak menggunakan kendaraan pribadi, tapi menggunakan transportasi umum,” ujar Eri.
Namun, dia menegaskan kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang menggunakan kendaraan listrik karena dinilai sudah sejalan dengan upaya penghematan energi. (*)





