Dishub Surabaya Tertibkan Lyn di TIJ, 11 Unit Digembok

Dishub Surabaya Tertibkan Lyn di TIJ, 11 Unit Digembok
Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengintensifkan penertiban angkutan umum dengan menggelar operasi gabungan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), Rabu (1/4/2026).

Penertiban ini sempat berdampak pada penumpang yang harus turun di tengah perjalanan. Namun, Dishub Surabaya meminta pemahaman masyarakat bahwa langkah tersebut diambil demi keselamatan bersama.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, tetapi keselamatan penumpang menjadi prioritas utama,” katanya.

Dishub Surabaya juga mengingatkan para pemilik dan pengemudi angkutan umum untuk tidak memaksakan operasional kendaraan jika masa berlaku KIR atau izin trayek telah habis. Bahkan, untuk kendaraan yang sudah tidak memungkinkan beroperasi, disarankan dialihkan penggunaannya sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, kendaraan modifikasi seperti odong-odong juga tak luput dari perhatian. Menurut Trio, kendaraan jenis ini tetap wajib memiliki buku KIR karena telah mengalami perubahan bentuk.

“Setiap kendaraan yang beroperasi di jalan harus dipastikan laik jalan, termasuk odong-odong,” ujarnya.

Ke depan, operasi serupa akan digelar rutin dan menyasar terminal lain di Surabaya, seperti Terminal Manukan, Benowo, dan Keputih. Ia berharap langkah ini mampu memperbaiki disiplin angkutan umum sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Pahlawan.

“Intinya, pemilik angkutan umum di Kota Surabaya diimbau untuk segera memperpanjang masa berlaku izin trayek dan buku KIR. Apabila kendaraan sudah tidak memungkinkan untuk dioperasikan, disarankan untuk tidak lagi digunakan dan dialihkan sesuai ketentuan,” katanya. (*)

Editor: Wetly