Dishub juga melakukan sistem jemput bola dengan membantu para juru parkir (jukir) untuk membuka rekening Bank Jatim. Hal ini dilakukan agar skema bagi hasil sebesar 60 persen untuk Pemkot dan 40 persen untuk jukir dapat langsung ditransfer ke rekening masing-masing secara transparan. Tidak hanya itu, Dishub juga memfasilitasi jukir alat Smart Parking Solution (SPS) yang digunakan untuk transaksi non-tunai.
“ATM ini wajib, karena prosedur bagi hasil langsung masuk ke rekening jukir. Kami ingin memastikan kesejahteraan mereka terjaga melalui sistem yang jelas,” ungkapnya.
Di samping itu, pengguna jasa parkir di Taman Bungkul Andri Priambodo menyampaikan, fasilitas parkir digital ini memudahkan masyarakat. Menurutnya pelayanan ini bagus digunakan di titik parkir lainnya agar lebih tertata san lebih baik lagi.
“Ya ini bagus, tapi ya tadi (sistem) tappingnya atau payment (pembayarannya) yang juga harus siap. Kalau payment-nya belum siap kan akhirnya susah juga nanti yang mau bayar parkir,” ujarnya.
Warga Semolowaru itu berharap, pelayanan parkir di Kota Surabaya bisa lebih baik pagi ke depannya. Tidak hanya dari segi sistem pembayarannya saja, akan tetapi juga keamanan dan penataan kendaraan ketika parkir.
“Paling tidak kan kalau sudah menggunakan sistem ini ada yang menata kendaraannya, selain itu kalau misalkan ada kehilangan atau kerusakan, apakah juga ada penanggung jawabnya,” tandasnya. (*)





