Keluarga Korban Gondola Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Keluarga Korban Gondola Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Edy Suratno, di Jalan Tambak Wedi Baru 7/16, Kecamatan Kenjeran, Selasa (10/3/2026).

Di kesempatan ini, Wali Kota Eri berpesan kepada warga Surabaya agar berhati-hati ketika bekerja, terlebih ketika dalam kondisi cuaca ekstrem seperti saat ini. Dirinya mengimbau agar menggunakan alat keselamatan kerja atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sesuai standar.

“Sebenarnya beliau kemarin itu sudah menggunakan (K3) ya. Kalau bisa kita lihat itu karena anginnya seperti itu, sehingga beliau tergantung di sana. Makanya itu saya mengingatkan kepada seluruh warga Surabaya, dalam kondisi cuaca seperti ini, maka ketika bekerja dalam apapun terlebih ketika dalam proyek maka menggunakan K3,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo mengatakan, santunan yang diberikan kepada keluarga korban bentuknya uang santunan dan beasiswa.

“Jadi selain santunan yang langsung bisa digunakan untuk kebutuhan ekonominya, ada juga beasiswa yang sifatnya bertahap. Supaya tetap bisa melanjutkan (pendidikan) kalau diberikan sekaligus habis,” kata Hadi.

Berkaca dari kejadian tersebut, Hadi mengimbau kepada warga Surabaya, terutama pemberi kerja yang belum mendaftarkan karyawannya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta. BPJS Ketenagakerjaan Jatim dan Pemkot Surabaya ingin memastikan, bahwa pekerja di Kota Surabaya seluruhnya aman.

“Risiko itu kan nggak pernah tahu kapan terjadinya, kayak kemarin tiba-tiba hujan angin kencang, akhirnya terjadi risiko tersebut. Nah, ini tujuannya agar seluruh para pekerja di Surabaya bisa segera mendaftar kepesertaan,” tukasnya. (*)

Editor: Wetly