“Jika kita membangun rumah sakit melalui pinjaman ke PT SMI, fasilitas itu harus mampu membiayai operasional dan cicilannya sendiri. Inilah esensi kredit produktif. Kita tidak akan membiayai sesuatu yang tidak memberikan imbal balik ekonomi dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Gus Fawait juga menyoroti potensi besar sektor pangan di Jember, terutama dalam mendukung program Dapur Umum Satuan Pelayanan Pembangunan Gizi (SPPG) yang diproyeksikan menjadi salah satu yang terbesar di Jawa Timur. Program ini diperkirakan memiliki perputaran ekonomi hingga Rp4 triliun per tahun.
Angka tersebut, menurutnya, bukan sekadar statistik, melainkan peluang strategis untuk menggerakkan ekonomi lokal. Ia menegaskan bahwa dana yang beredar dari program tersebut harus dinikmati oleh petani, peternak, dan pelaku usaha kecil di Jember.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Jember tengah mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) kepada DPRD guna memperluas cakupan bisnis Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) menjadi BUMD Pangan. Transformasi ini dirancang agar BUMD mampu berperan sebagai pusat rantai pasok (supply chain hub) bagi produk pertanian dan peternakan lokal.
Langkah ini tidak hanya berbicara soal pembiayaan, tetapi juga tentang kedaulatan ekonomi daerah. Gus Fawait memastikan setiap skema pendanaan akan melalui kajian mendalam sesuai regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama agar creative financing benar-benar membawa dampak berkelanjutan.
Menutup arahannya, Gus Fawait menegaskan bahwa Jember siap membuka pintu selebar-lebarnya bagi investasi dan inovasi pembiayaan yang berpihak pada rakyat. “Presiden menginginkan lembaga keuangan lebih berpihak pada daerah dan usaha kecil. Jember akan menyambut peluang itu. Sepanjang produktif dan sesuai aturan, kita akan laksanakan demi kemajuan ekonomi Kabupaten Jember yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya. (sugito)





