Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Yogie Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satlantas serta dukungan masyarakat dalam mewujudkan tertib berlalu lintas.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas secara profesional, modern, dan berintegritas,”tegas AKP Yogie Pratama dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
Dengan prestasi tersebut, Satlantas Polres Mojokerto diharapkan dapat terus menjadi contoh dalam pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi di wilayah Jawa Timur.
Sementara itu Kapolres Mojokerto Kabupaten AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H. mengapresiasi atas kinerja Satlantas Polres Mojokerto dalam memanfaatkan teknologi ETLE On Board yang dinilai efektif, transparan, dan akuntabel untuk menegakan hukum lalu lintas berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
“Kesuksesan ini bisa ditingkatkan dan dikembangkan lagi dengan sitem yang lebih efektif dan akuntabel, sehingga pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi semakin lebih efektif,” harap Kapolres Mojokerto. (*)





